Tanggal 2 mei adalah tanggal yang bersejarah bagi bangsa indonesia, tanggal ini di peringati sebagai hari pendidikan nasional yang bertepatan dengan tanggal kelahiran bapak pendidikan dan pahlawan nasional Ki hajar dewantara, yang mempunyai semoboyan “tut wuri handayani” semboyan ini berasal dari ungkapan aslinya “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”. Beliau mendirikan salah satu sekolah taman siswa pada 3 Juli 1922 untuk rakyat di Yogyakarta yang berbasiskan kerakyatan (sekolah untuk rakyat).
Pada tahun ini, sekedar kita merefleksikan sedikit tentang keadaaan pendidikan kita pada saat ini yang bisa kita bilang masih banyak yang harus kita tambal disana sini. Banyak instansi baik pendidikan ataupun instansi pemerintah mengadakan sebuah peringatan dengan mengadakan upacara bendera, Apakah hanya seperti ini yang harus kita lakukan???… inilah pertanyaan yang besar dan harus kita selesaikan. Peringatan hanyalah sebatas untuk tidak melupakan atas jasa dari para pendahulu kita tapi perlu kita sadarkan tentang keadaan pendidikan kita yaitu di indonesia, Pendidikan yang ideeal adalah pendidikan yang mampu mencerdaskan bangsa. Bangsa disini perlu kita ketahui adalah rakyat, tidak memandang itu rakyat miskin ataupun kaya karena mereka punya hak yang sama tanpa membedakan kelas ekonomi. Bidang pendidikan yang seharusnya mampu melahirkan generasi yang dapat berpikir mana benar dan mana yang salah. Anak didik atau generasi pada jaman ini adalah generasi yang mapu memerangi para pejabat2 korup di atas sana yang menjadikan pendidikan sebagai boneka untuk kepentingan mereka sendiri. Bahkan anehnya hasil dari pendidikan kita kian pandai seseorang maka korupsi yang dilakukan pun makin rapi dan busuk.
Kita lihat pada masa lampau saat kekuasaan presiden Soeharto yang kurang lebih berkuasa selama 32 tahun tumbang pada tahun 1997 akibat pergerakan mahasiswa Indonesia mendasari lahirnya era reformasi. Era yang dikatakan sebagai era perubahan, era yang bisa semua orang berbicara serta era yang dikatakan sebgai era pembaharuan. Berarti pendidikan juga harus mengalami perubahan bukan?!..
Namun yang memprihatinkan perkembangan pendidikan di era reformasi ini tidak jauh berbeda dengan perkembangan pendidikan di era orde lama (1945-1965) maupun perkembagan pendidikan di era orde baru (1965-1985). Malahan perkembangan pendidikan di era reformasi ini lebih menggenaskan dan memprihatinkan. Bahkan di era ini banyak korban pendidikan yang berjatuhan seperti; siswa, guru termasuk para orang tua pun menjadi korban daripada pendidikan di era reformasi ini.
Pada tahun ini standar kelulusan adalah 5,50 yang sebelumya adalah 5,25, ini adalah salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Di sisi lain banyak keresahan yang terjadi baik di sisi siswa maupun instansi yang menaungi, mereka takut akan jatuh nama baiknya dan tidak ada yang nau lagi masuk ke instansi tersebut karena banyak siswanya yang gagal dalam Ujian Akhir Nasional . Bahkan ada yang rela berbuat curang dengan melakukan kegiatan mencontek. Sekali lagi saya tanyakan “Apa ini yang harus kita pertahankan??!!”.
Yang lebih parah lagi ada orang tua yang tidak tega atau bahkan mungkin malu bila anaknya tidak lulus ujian, melakukan segala cara bahkan dengan cara menyogok untuk dapat meluluskan anaknya. Bahkan ada fenomena yang sangat keji dalam dunia pendidikan kita, yaitu adanya soal yang bocor. Gejala apakah yang sedang terjadi dalam dunia pendidikan kita. Bukankah muka dunia pendidikan di Indonesia benar-benar tercoreng dengan kasus bocornya soal tersebut. Siapa yang harusnya bertanggungjawab dalam masalah bocornya soal ini. Presidenkah, Menterikah, Dinaskah, atau para orang tua yang dengan relanya mengeluarkan sejumlah uang yang bagi para pengemis di pinggir jalan itu adalah jumlah yang sangat besar sekali, demi satu jawaban soal. Dimanakah nurani para pihak yang terkait langsung dalam penyelenggaraan ujian ini?
Banyak anak-anak yang tidak memilik biaya hingga tidak bersekolah, banyak lulusan SMA/MA dan sederajat lainnya harus menggangur karena tidak mampu membayar biaya pendidikan bahkan banyak lulusan SMA/MA dan sederajat yang melanjutkan ke perguruan tinggi harus mengundurkan dari perkuliahan karena tidak mampu membayar biaya kuliah.
BHP yang marak dan sudah terlanjur disahkan ini merupakan setan yang akan menghadang anak2 kita pada saat sudah lulus dari SMA atau yang sederajat, UU ini membuat semua kegiatan kampus atau universitas dibebankan oleh mahasiswanya, Siapkah kita dengan UU dilihat dari keadaan masyarakat yang ekonominya carut-marut.
APA YANG BISA KITA LAKUKAN??!!
Ada hal yang bisa dilakukan oleh generasi yang beruntung ini untuk membantu saudara mereka yang kurang beruntung terhadap efek pendidikan yang mereka dapatkan. Langkah awal yang harus dilakukan tentunya menggalang komunikasi terhadap mereka yang beruntung ini, tentunya orang-orang yang beruntung ini tidak hanya satu atu dua orang. Ada banyak, mereka tersebar di seantero penjuru tanah air Indonesia. Mereka punya peran masing-masing di daerahnya. Nah, dengan adanya saling komunikasi ini harapannya ada semangat yang membara dalam mereka untuk benar-benar memperbaiki atau membantu saudara mereka di wilayah masing-masing untuk keluar dari kubangan kebodohan dan kemiskinan, baik yang berupa materiil maupun nonmateriil.
Mungkinkah terwujud apa yang dinamakan Kebangkitan Pemuda? Pemuda yang mempunyai kesadaran untuk menolong saudaranya yang masih dalam kubangan kebodohan tentunya harus mampu melihat kedepan. Pemuda yang harusnya mencetuskan Kebangkitan Pemuda tersebut berasal dari golongan mereka yang beruntung. Hal ini sangat istimewa sekali kalo ada pemuda yang demikian. Karena selain masih muda mereka juga masih mempunyai idealisme yang tinggi untuk menolong sesama mereka.
Filed under: Hmi

