BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
MUKADIMAH
Sesungguhnya Allah SWT telah mewahyukan Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna untuk mengatur ummat manusia berkehidupan sesuai fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kehadiratnya.
Menurut iradat Allah SWT, kehidupan yang sesuai dengan fitrahnya adalah paduan utuh antara aspek duniawi dan ukhrowi, individu dan soaial serta iman, ilmu dan amal dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akherat.
Berkat rahmat Allah SWT bangsa Indonesia telah berhasil merebut kemerdekaan dari kaum penjajah, maka ummat Islam berkewajiban mengisi kemerdekaan itu dalam wadah negara Republik Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT
Mahasiswa Islam sebagai generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya serta peranan dan tanggung jawab kepada ummat manusia dan bangsa, bertekad memberikan dharma baktinya untuk mewujudkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam rangka mengabdikan kepada memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa bernegara dalam rangka mengabdikan diri kepada Allah SWT.
Meyakini bawa tujuan itu dapat dicapai dengan taufiq dan hidayah Allah Subhanahu Wata\’ala serta usaha-usaha yang teratur, terencana dan penuh kebijaksanaan, dengan nama Allah kami mahasiswa Islam sebangsa dan setanah air menghimpun diri dalam satu organisasi yang digerakkan dengan pedoman berbentuk anggaran dasar sebagai berikut :
BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Islam, disingkat HMI
Pasal 2
Waktu dan Tempat Kedudukan
HMI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Robiul Awwal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947 M untuk waktu yang tidak ditentukan dan berkedudukan di tempat Pengurus Besarnya
BAB IIAZAS
Pasal 3
HMI berazaskan Islam
BAB IIITUJUAN, USAHA DAN SIFAT
Pasal 4
Tujuan
Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.
Pasal 5
Usaha
a) Membina pribadi mahasiswa muslim untuk mencapai akhlaqul karimah
b) Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya
c) Mempelopori pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemaslahatan masa depan ummat manusia
d) Memajukan kehidupan ummat dalam mengamalkan dinnul Islam dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
e) Berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi dan kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional
f) Usaha-usaha lain yang sesuai dengan identitas dan azas organisasi serta berguna untuk mencapai tujuan
Pasal 6
Sifat
HMI Bersifat independen
BAB IVSTATUS, FUNGSI DAN PERAN
Pasal 7
Status
HMI adalah organisasi mahasiswa
Pasal 8
Fungsi
HMI berfungsi sebagai organisasi kader
Pasal 9
Peran
HMI berperan sebagai organisasi perjuangan
Filed under: Hmi

